Home » Terbaru » Agama » Niat Sholat Jumat Imam & Makmum, Arab, Latin Berikut Artinya

Niat Sholat Jumat Imam & Makmum, Arab, Latin Berikut Artinya

wisnu April 25, 2024

Salah satu kegiatan Sholat wajib selain sholat lima waktu adalah sholat Jumat yang dilaksanakan seperti namanya. Bagi umat Islam, khususnya laki-laki sangat diwajibkan untuk mengetahui niat sholat jumat.

Benar saja, laki-laki yang sudah dewasa atau akil baligh diwajibkan untuk menjalankan ibadah sholat Jumat. Selain itu ada Sholat sunnah Jumat yang dapat dilaksanakan sebelum (sholat qolbiyah) dan setelah menunaikan sholat Jumat (sholat ba’diyah).

Kemudian, dalam buku Kitab lengkap Panduan Sholat, Abdurrahim Hamdi, MA dan M Khalilurrahman Al-Mahfani, MA menjelaskan bahwa pelaksanaan sholat Jumlah dimulai dengan dua khutbah dan dilaksanakan secara berjamaah. Langsung saja simak pembahasan dari diskop.id di bawah ini.

Keistimewaan Shalat Jumat yang Wajib Diketahui Oleh Umat Muslim Beserta Dalilnya

Keistimewaan-Shalat-Jumat-yang-Wajib-Diketahui-Oleh-Umat-Muslim-Beserta-Dalilnya

Sholat Jumat memang menjadi hari yang begitu istimewa bagi umat Muslim dan bahkan dianjuran oleh Nabi Muhammad SAW untuk untuk memuliakan sholat Jumat.

Selain itu, keistimewaan Sholat Jumlat juga dapat dilihat dari Al-Qur’an yang menegaskan pentingnya sholat Jumat melalui firman Allah SWT sebagai berikut.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al-Jumuah ayat 9).

Inilah beberapa keistimewaan Sholat Jumat yang harus diketahui beserta dalilnya di bawah ini.

1. Seperti Puasa dan Sholat Setahun

Keistimewaan mengerjakan sholkat Jumat pertama yaitu seperti pahala puasa dan sholat yang tertuang dalam hadits berikut ini.

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

Artinya: “Barangsiapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas Jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan Imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan shalat selama satu tahun.” (HR. Al-Tirmidzi dan al-Hakim).

Namun hadits tersebut berstatus Hasan menurut Imam al-Tirmidzi. Sedangkan derajat hadits tersebut berstatus Shahih menurut al-Hakim.

2. Diberikan Pahala Berkurban

Keistimewaan sholat Jumat berikutnya adalah diberikan pahala berkurban seperti hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Musim, yakni:

مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ

Artinya: “Siapa saja yang berangkat shalat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi.

Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur.

Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah dianggat, dan para malaikat berkumpul di minbar untuk mendengarklan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak shalat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dari penyebutan jam atau waktu diatas bermaksud mendorong jemaah agar berangkat lebih awal. Tujuannya adalah mereka yang hendak melaksanakan sholat Jumat dapat meraih banyak keistimewaan dan pahala besar.

Rasulullah SAW pernah berkata:

ثَلَاثٌ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِيْهِنَّ لَرَكَضُوْا رَكْضَ الْإِبِلِ فِي طَلَبِهِنَّ اَلْأَذَانُ وَالصَّفُّ الْأَوَّلُ وَالْغُدُوُّ إِلَى الْجُمُعَةِ

Artinya: “Ada tiga perkara yang seandainya semua orang mengetahui apa yang ada di dalamnya, tentu mereka akan lari seperti unta untuk memburunya. Ketiganya adalah azan, barisan paling depan, dan berangkat shalat Jumat lebih awal” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

3. Hajinya Bagi Orang yang Tak Mampu

Apabila rukun Islam yang kelima terasa berat dilaksanakan, maka sholat Jumatlah yang menjadi pertama sebagai pengganti layaknya menunaikan ibadah haji. Ibnu Asakir dan Imam al Qadha’i dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda:

اَلْجُمُعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ

Artinya: “Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir.”

Pada hadits tersebut, Syekh Ihsan bin Dakhlan pun menerangkan:

يَعْنِيْ ذَهَابُ الْعَاجِزِيْنَ عَنِ الْحَجِّ اِلَى الْجُمُعَةِ هُوَ لَهُمْ كَالْحَجِّ فِيْ حُصُوْلِ الثَّوَابِ وَاِنْ تَفَاوَتَ وَفِيْهِ الْحَثُّ عَلَى فِعْلِهَا وَالتَّرْغِيْبُ فِيْهِ.

Artinya: “Maksudnya, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju shalat Jumat, seperti berangkat menuju tempat haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat.” (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal.282)

4. Diampuni Dosanya

Keistimewaan menjalankan ibadah sholat Jumat tentu akan menghapus dosa selama beberapa hari.

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

Artinya: “Barangsiapa berwudlu kemudian memperbaiki wudlunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni.” (HR. Muslim).

5. Sholat di Hari Istimewa

Terakhir, keutamaan selanjutnya adalah dapat menunaikan ibadah di hari yang begitu istimewa. Berdasarkan hadits riwayat Imam Tirmidzi dan Imam Ahmad dari Abdillah bin Amr bin al-Ash, yakni:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

Artinya: “Tiada seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur”. (menurut keterangan Imam al-‘Azizi, hadits ini derajatnya Hasan).

Terdapat banyak peristiwa hebat yang terjadi di hari Jumat. Sehingga menambah keistimewaan dan keutamaan dari sholat Jumat itu sendiri.

Syarat Wajib dan Syarat Sah Menunaikan Shalat Jumat Beserta Acaman Bagi yang Tidak Melaksanakannya

Syarat-wajib-dan-Syarat-Sah-Menunaikan-Shalat-Jumat-Beserta-Acaman-Bagi-yang-Tidak-Melaksanakannya

Sebagai makmum, ada syarat wajib yang harus diketahui sebelum niat sholat Jumat yang harus diketahui sebagai berikut.

  • Beragama Islam
  • Tidak gila atau dalam gangguan mental
  • Sudah baligh atau dewasa
  • Sehat jiwa dan raga
  • Tinggal atau menetap di pemukiman (tidak diwajibkan bagi yang sedang dalam perjalanan)
  • Laki-laki (wanita tidak wajib melaksanakan sholat Jumat)

Selain itu, ada pun sedikit pengertian tentang syarat sah dilaksanakannya sholat Jumat. Beberapa syaratnya dapat dilihat berikut ini.

  • Sholat Jumat dilaksanakan minimal sebanyak 40 orang
  • Sholat Jumat dilaksanakan saat mulai waktu dzuhur
  • Dilaksanakan di suatu tempat yang termasuk lingkup perkampungan (desa atau kota)
  • Dilaksanakan dengan khutbah (termasuk membaca rukun khutbah)
  • Dapat dilaksanakan setelah khatib membacakan rukun du khutbah

Lantas, ganjaran apa yang didapat jika tidak melaksanakan sholat Jumat secara sengaja (bukan dalam perjalanan) atau yang memenuhi syarat tersebut? Karena sholat Jumat adalah wajib, tentu dijelaskan dalam hadits Ibnu Umar dan Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda,

Hendaknya bagi orang yang suka meninggalkan shalat Jumat itu kemudian menghentikan kebiasan buruknya, atau Allah kemudian akan mengunci mata hatinya, lalu ia juga akan menjadi orang Ghafilin atau orang-orang yang Lalai.” (HR. Muslim, No. 865).

Tidak hanya itu, ada pun hadits lainnya yang memberikan peringatan keras bagi mereka yang telah meninggalkan sholat Jumat. Melalui Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Siapa yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak 3 kali, bukanlah karena darurat ataupun halangan maka Allah akan mengunci hatinya” (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2023 Menurut NU dan Muhammdiyah

Niat Sholat Wajib Jumat yang Harus diketahui Bagi Laki-laki Beserta Sholat Sunnah Sebelum Adzan

Niat-Sholat-Wajib-Jumat-yang-Harus-diketahui-Bagi-Laki-laki-Beserta-Sholat-Sunnah-Sebelum-Adzan

Ketika akan melaksanakan sholat Jumat, hendaknya untuk melengkapi berbagai sunnah yang telah dianjurkan mulai dari mandi, menggunakan wangi-wangian, serba putih dan tentunya untuk lebih awal datang ke masjid.

Niat Sholat Sunnah Jumat Qabliyah Dua Rakaat

Sebelum melaksanakan sholat Jumat, alangkah baiknya untuk mengerjakan sholat Sunnah Jumat terlebih dahulu. Berikut ini adalah niat sholat sunnah Jumat Qabliyah beserta artinya:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

Usholli sunnatal Jumu‘ati rok‘ataini qobliyyatan lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Aku berniat sholat sunnah qobliyah Jumat dua rakaat dengan menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.”

Niat Sholat Jumat sebagai Imam

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli fardhol jum’ati rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku niat melakukan salat Jumat dua rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai imam karena Allah Ta’ala.”

Niat Sholat Jumat sebagai Makmum

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardlol jum’ati rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an makmuuman lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku niat melakukan salat Jumat dua rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”

Baca Juga: Bacaan Doa dan Niat Sholat Witir 1 Rakaat & 3 Rakaat Arab Latin

Artikel Terkait