Home » Terbaru » Tutorial » Cara Cek Bantuan UMKM BRI Online Langsung Cair 2,4 Juta

Cara Cek Bantuan UMKM BRI Online Langsung Cair 2,4 Juta

putri_laras April 18, 2024

Bantuan UMKM adalah salah satu jenis bantuan yang diberikan pemerintah untuk para pelaku usaha. Bagi yang sudah mendaftar bantuan ini, apakah sudah tahu bagaimana cara cek bantuan UMKM online lewat HP? Jika belum, kebetulan sekali ya. Karena admin akan membagikan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek bantuan UMKM.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa kini ada banyak sekali jenis bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyatnya. Yang mana ini adalah salah satu solusi untuk kembali meningkatkan stabilitas perekonomian yang ada di Indonesia setelah terjadinya pandemi selama beberapa tahun.

Bantuan UMKM ini juga biasa disebut dengan BLT yaitu Bantuan Tunai Langsung yang diberikan pemerintah untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Untuk mendapatkan bantuan ini sendiri tentunya para pelaku UMKM harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ya. Pendaftaran tentunya dilakukan secara online dan terdapat syarat-syaratnya. Nah bagi yang sudah mendaftar namun belum mengetahui bagaimana cara cek bantuan UMKM BRI, maka bisa simak penjelasan berikut ya.

Cara Cek Bantuan UMKM BRI Online

cara-cek-bantuan-umkm-bri

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa bantuan UMKM adalah jenis bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat. Yaps, tentunya saat mendaftarkan diri menjadi calon penerima bantuan maka diperlukan beberapa syarat agar bisa diterima.

Kini sudah banyak sekali tahap dari bantuan UMKM. Sehingga sayang sekali jika memiliki usaha kecil dan merosot ekonominya namun tidak mendaftarkan diri menjadi calon penerima. Apalagi proses pendaftarannya juga cukup mudah bahkan bisa secara online.

Untuk nominal bantuan yang nantinya akan didapatkan juga lumayan lho. Yang mana bisa digunakan sebagai tambahan modal bagi para pelaku usaha ya. Besaran bantuanya yakni 2.400.000 untuk setiap pendaftar yang lolos dalam mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat. Lumayan sekali bukan? Meskipun memang ada banyak syarat yang harus dipenuhi.

Nah apabila sudah mendaftar tentunya harus terus pantau ya apakah kamu termasuk sebagai penerima manfaat bantuan ini atau tidak. Terkait hal tersebut tentunya bisa dilakukan secara online ya. Langkah-langkahnya bisa dilihat di bawah ini.

  1. Hal pertama yang harus dilakukan tentunya mendaftarkan diri terlebih dahulu ya.
  2. Kemudian barulah bisa mengecek daftar penerima bantuan UMKM dengan menggunakan website.
  3. Silahkan buka browser kemudian kunjungi situs “eform.bri.co.id/bpum”.
  4. Kemudian akan muncul beranda awal dan silahkan masukkan beberapa data yang diminta seperti NIK dan kode verifikasi yang tersedia.
  5. Jika sudah, silahkan klik pada bagian proses inquiry untuk melakukan pengecekan.
  6. Nah nantinya akan muncul informasi apakah NIK yang diinput termasuk penerima manfaat bantuan UMKM atau bukan.
  7. Jika iya, maka silahkan lakukan pencairan ke bank BRI terdekat dengan melengkapi beberapa syarat yang diperlukan ya.
  8. Supaya lebih mudah saat proses pencairan, silahkan lakukan reservasi terlebih dahulu agar bisa mendapatkan nomor antrian.
  9. Jadi penerima bisa datang sesuai dengan nomor antrian saja tanpa menunggu lama.

Selesai. Mudah bukan? Namun tentunya jika ingin menjadi penerima bantuan tunai langsung UMKM ini harus memenuhi syarat ya. Adapun beberapa syaratnya bisa dilihat pada pembahasan selanjutnya.

Syarat Agar Mendapat Bantuan Tunai Langsung UMKM

syarat-daftar-blt-umkm

Syarat-syarat untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima BPUM tentunya tidak begitu sulit. Yang mana syarat-syarat ini bisa dilengkapi dengan mudah jika memang memiliki usaha ya. Untuk beberapa syaratnya bisa dilihat pada list berikut ini.

  1. Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
  2. Merupakan pelaku usaha mikro, kecil atau menengah, dalam hal ini dibuktikan dengan surat usulan dari Dinas Koperasi setempat.
  3. Pendaftar bukan merupakan pegawai BUMN, BUMD, Polri, TNI (Tentara Republik Indonesia), PNS, dan juga ASN.
  4. Pendaftar tidak dalam masa pembiayaan kredit dari perbankan atau KUR.
  5. Saat mendaftar, memiliki Surat Keterangan Usaha dan juga NIB (Nomor Induk Berusaha) yang sebelumnya telah terdaftar.

Nah apabila pendaftar bisa memenuhi beberapa syarat yang ada di atas, maka besar kemungkinan berhasil mendapatkan bantuan UMKM 2,4 juta lho. Nah apabila semua syarat sudah dipenuhi maka jangan lupa mendaftar juga ya. Adapun cara daftar BLT UMKM bisa dilihat pada penjelasan berikut ini.

Cara Daftar BLT UMKM Online

cara-daftar-umkm-online-lewat-hp

Setelah tahu bagaimana cara cek bantuan UMKM BRI secara online melalui HP, maka para pembaca juga tentu harus tahu bagaimana cara daftar BLT UMKM. Karena siapa tahu tertarik juga untuk mendaftar dan kebetulan semua syaratnya telah terpenuhi.

Nah dalam proses pendaftaran ini, tentunya bisa dilakukan dengan 2 cara ya. Yaitu secara online melalui website atau juga bisa secara langsung dengan melakukan pengajuan dan pengumpulan berkas ke perangkat desa setempat. Untuk lebih jelasnya bisa simak langsung penjelasan berikut ini.

Daftar Bantuan UMKM Online Melalui Website

Untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima bantuan UMKM online melalui website, para pendaftar harus mempersiapkan semua berkasnya terlebih dahulu ya. Berupa KTP, SKU dan juga NIB serta surat usulan. Nah setelah itu barulah bisa melakukan pendaftaran dengan langkah berikut ini.

  1. Langkah pertama silahkan kunjung situs oss.go.id kemudian klik daftar.
  2. Selanjutnya pilih tingkatan UMKM berdasarkan yang dijalani.
  3. Kemudian pendaftar diminta untuk menginput atau memasukkan beberapa data yang diminta dan pastikan semuanya telah terpenuhi lalu klik daftar.
  4. Lalu cek alamat email yang telah didaftarkan dan klik bagian aktivasi untuk bisa mengakses.
  5. Jika sudah mendapatkan akses, maka silahkan klik bagian perizinan berusaha lalu klik menu permohonan baru.
  6. Setelah itu silahkan isi beberapa data yang diminta contohnya jenis usaha yang dijalankan dan produk apa yang dijual serta yang lainnya.
  7. Kemudian setelah semuanya berhasil di input, silahkan cek kelengkapannya kembali dengan klik formulir komitmen prasarana usaha.
  8. Jika dirasa sudah cukup, silahkan klik lanjutkan dan verifikasi dengan klik kolom ceklis.
  9. Terakhir tinggal menunggu nomor izin berusaha dan suratnya terbit ya. Jika sudah terbit itu artinya sudah terdaftar.

Daftar BLT UMKM Lewat Perangkat Desa

Selain dilakukan secara online daftar BPUM 2,4 juta juga bisa dilakukan melalui perangkat desa ya. Yang mana dalam hal ini para pengguna yang mungkin tidak mengerti caranya secara online maka bisa langsung mendatangi kepala desa dengan langkah-langkah berikut ini.

  1. Langkah pertama, pendaftar bisa datang ke dinas koperasi untuk mendapatkan surat usulan calon penerima BLT UMKM.
  2. Kemudian lakukan pendaftaran kepada perangkat desa atau kelurahan dengan melengkapi berkas-berkas berupa NIK (KTP), biodata diri singkat, dan juga jenis usaha yang dijalankan.
  3. Selanjutnya pendaftar tinggal menunggu saja konfirmasi dari perangkat desa apakah sudah didaftarkan atau belum. Jika sudah maka lakukan pengecekan dengan cara cek bantuan UMKM yang telah dijelaskan di atas ya.

Mudah bukan? Pastikan jika ingin mendapatkan bantuan ini telah memenuhi syarat ya. Lakukan juga pendaftaran dengan langkah-langkah yang benar dan selamat mencoba.

Tutorial Lainnya :

Artikel Terkait