Home » Terbaru » Pendidikan » Contoh Surat Dakwaan Pidana Penipuan, Pencurian & Aniaya

Contoh Surat Dakwaan Pidana Penipuan, Pencurian & Aniaya

izan_alhasani April 28, 2024

Bagi yang hendak menjadi penuntut umum, mungkin perlu melihat contoh surat dakwaan pidana. Ya, jenis surat ini, dibuat apabila penuntut umum merasa jika bisa dilakukan penuntutan dari hasil penyidikan.  Selain itu, surat dakwaan juga mempunyai beberapa fungsi khusus.

Baik itu untuk penutut umum selaku pembuatnya, bagi terdakwa, hingga bagi hakim. Jadi memang surat dakwaan pidana ini berperan penting dalam hukum pidana yang sedang berlangsung, terutama bagi penuntut umum.

Nah, bagi Anda yang ingin tahu secara lebih lanjut mengenai surat dakwaan yang seringkali dijadikan dasar untuk pemeriksaan perkara pidana di pengadilan dan juga contohnya, langsung saja simak beberapa informasi yang ada di bawah ini.

Pengertian Surat Dakwaan Pidana

Contoh Surat Dakwaan Pidana

Aturan dari surat dakwaan sendiri telah diatur dalam KUHAP (Kitab Hukum Acara Pidana). Sementara surat dakwaan merupakan dasar pemeriksaan dalam hukum perkara pidana dalam pengadilan, sekaligus menjadi pembatas ruang lingkup pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut dibuat dan disusun oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Hal ini sesuai dengan dimuat dalam Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor SE-004/J.A/11/1993 mengenai Pembuatan Surat Dakwaan.

Surat dakwaan termasuk jenis surat yang memuat suatu perumusan dari tindak pidana terhadap terdakwa, yang sementara bisa diambil kesimpulan dari pemeriksaan pendahuluan berupa dasar bagi hakim untuk memeriksa. Jika ternyata bukti yang dibutuhkan cukup, maka terdakwa bisa dihukum.

Contoh Surat Dakwaan Pidana

Surat dakwaan ini tentu saja harus dibuat sesuai dengan tuntutan yang diajukan. Nah, berikut ini ada beberapa contoh surat terdakwa pidana yang bisa Anda pahami dan dijadikan sebagai referensi. Langsung saja, berikut ini beberapa contoh surat dakwaan yang dimaksud.

1. Contoh Surat Dakwaan Pidana Penipuan

Sesuai dengan namanya, surat dakwaan pidana ini dibuat untuk memperkuat bukti atas tindakan penipuan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak terdakwa. Jadi contoh surat dakwaan pidana ini menjelaskan secara detail tentang bukti-bukti yang ada.

KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MAGELANG

“UNTUK KEADILAN”

SURAT DAKWAAN

No. Reg. Perkara : 129 /Pid.M/2023/PN-MGL

IDENTITAS TERDAKWA

Nama Lengkap             : Pasha Oktaviani

Tempat Lahir                : Yogyakarta

Tanggal Lahir               : 23 Maret 1996

Umur                            : 27 Tahun

Jenis Kelamin               : Laki – laki

Kewarganegaraan        : Indonesia

Alamat                          : Jl. Perdamaian No. 16, Suka Maju, Tirta Bening, Kabupaten Magelang

Terdakwa telah ditahan oleh pihak kepolisian di RUTAN sejak tanggal 2 Desember 2022 hingga dengan di limpahkannya ke Pengadilan Negeri Magelang.

DAKWAAN

Bahwa terdakwa Pasha Okatviani pada hari Kamis tanggal 16 November 2022 sekitar pukul 18.30 WIB atau setidak-tidaknya pada yang berdekatan namun masih berada di bulan November 2022 di Jalan Hutan Rimba No. 2, Magelang Utara atau setidak-tidaknya di tempat lain namun masih berada di dalam hukum Pengadilan Negeri Magelang,

Sudah melakukan  penipuan  terhadap Bima Sakti berupa menjanjikan investasi uang melalui aplikasi ADA BANK UANG dengan keuntungan tiga kali lipat dalam   jangka waktu 2 (dua) bulan investasi dari bisnis garment yang sedang dijalankan olehnya.

Dari perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa tersebut, terdakwa terancam pidana sesuai pasal 263 ayat(1) KUHP.

Magelang, 23 Maret 2023

Penuntut Umum

Drs. Doni Wahyudi, SH

Jaksa Madya

NIP. 232320323223

2. Contoh Surat Dakwaan Pidana Pencurian

Untuk contoh yang berikutnya, adalah contoh surat dakwaan pidana yang digunakan untuk tindakan pencurian. Pencurian dalam hal ini bersifat luas, bisa saja kendaraan, hewan peliharaan, barang-barang penting, dan lain sebagainya.

KEJAKSAAN NEGERI YOGYAKARTA

“ UNTUK KEADILAN “

SURAT DAKWAAN

NOMOR REG PERK : HAG-310/Ep.1/YKRTA/2/2023

A. IDENTITAS TERDAKWA

Nama lengkap              : Windah Sakuntalu

Tempat lahir                  : Yogyakarta

Umur/Tanggal Lahir      : 30 tahun / 16 Desember 1992

Jenis Kelamin               : Perempuan

Tempat tinggal              : Jl. Terbaik Untuk Kita, Desa Suka Maju, Yogyakarta

Kebangsaan                : Indonesia

Pekerjaan                    : Wiraswasta

Agama                         : Islam

Pendidikan                   : Diploma 3

B. PENAHANAN TERDAKWA

Oleh Penyidik                                       : Rutan tgl. 20 Desember 2022 s/d tgl. 1 Januari 2023

Diperpanjang oleh Penuntut Umum       : Rutan tgl. 2 Januari 2023 s/d tgl. 1 Februari 2023

Diperpanjang oleh Ketua PN                 : Rutan tgl. 2 Februari 2023 s/d tgl. 1 Maret 2023

C. DAKWAAN

PRIMAIR

Bahwa terdakwa, Windah Sakuntalu, pada hari Rabu tanggal 5 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu yang berdekatan di bulan Desember 2022, bertempat di Dusun Kacau Balau, Desa Hassanbaru, Yogyakarta atau setidak-tidaknya tempat lain yang masih masuk ke dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta,

Secara tanpa hak dan juga melawan hukum yang berlaku dengan melakukan tindakan pencurian secara sengaja. Yang telah dilakukan oleh pihak terdakwa yakni adalah sebagai berikut ini:

  • Bahwa pada tempat dan waktu yang sudah disebutkan di atas, terdakwa Windah Sakuntalu sedang berjalan-jalan di area Pasar Yogyakarta.
  • Bahwa terdakwa Windah Sakuntalu, melihat dan juga mengetahui jika ada 2 ekor kambing yang sedang ditali di pohon yang ada di dekat sungai tanpa diketahui oleh pemiliknya.
  • Bahwa terdakwa Windah Sakuntalu kemudian mengambil pisau kecil yang ada di sakunya, setelah itu digunakan pisau tersebut untuk memotong ikatan pada kambing. Setelah beberapa saat, akhirnya tali kambing pun terlepas. Kemudian terdakwa Windah Sakuntalu membawa kedua kambing menjauh dari area sungai.
  • Bahwa saksi Vulia Aziz, yang secara kebetulan melintas sepulang dari sawah sempat melihat terdakwa Windah Sakuntalu sedang membawa kedua kambing tersebut.
  • Bahwa tidak lama setelah itu, terdengar teriakan dari korban, Dian Temi, “maling-maling”, dan membuat warga di sekitar berhamburan keluar rumah dan berusaha untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dan juga apa yang hilang. Saksi Vulia Aziz juga ikut bertanya-tanya.
  • Bahwa atas petunjuk yang diberikan oleh saksi Vulia Aziz, diberitahukan jika dua kambing milik korban Dian Temi telah dibawa oleh terdakwa Windah Sakuntalu, ke arah yang telah ditunjukkan oleh saksi Vulia Aziz.

Perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa sebagaimana yang sudah diatur dan diancam pidana pada pasal 362 dam pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP.

Yogyakarta, 2 Maret 2023

JAKSA PENUNTUT UMUM

RIDHO ORTU, SH

Jaksa Pratama NIP. 11.34.82929

3. Surat Dakwaan Pidana Penganiayaan

Contoh Surat Dakwaan Pidana

Yang ketiga ada contoh surat dakwaan pidana untuk tindak penganiayaan. Isi dari surat ini menerangkan kejadian lengkap dengan visum yang dilakukan. Berikut contoh dari surat dakwaan pidana penganiayaan yang bisa dijadikan referensi.

KEJAKSAAN NEGERI KOTA SURABAYA

“UNTUK KEADILAN”

SURAT DAKWAAN

No. Reg. Perkara : 187 /Pid.S/2023/PN-SBY

IDENTITAS TERDAKWA

Nama Lengkap             : Trisna Mukidi

Tempat Lahir                : Surabaya

Tanggal Lahir               : 9 Februari 1998

Umur                            : 25 Tahun

Jenis Kelamin               : Laki – laki

Kewarganegaraan        : Indonesia

Alamat                          : Jl. Paling Benar No. 17, Gembira Loha, Manukwari, Kota Surabaya

Terdakwa sudah ditahan oleh pihak kepolisian di RUTAN sejak tanggal 3 Maret 2023 hingga dengan di limpahkannya ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Bahwa di tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 wib atau setidak-tidaknya di waktu lain namun masih termasuk bulan Januari 2023, di Jl. Panjang Sekali No. 23 Kota Surabaya setidak-tidaknya di tempat lain namun masih berada di dalam wilayah hukum Pengadilan negeri Surabya,

Daniel Agara mendatangi rumah terdakwa untuk menagih utang sebesar 30 juta rupiah yang dipinjam sejak tanggal 5 Mei 2022. Akan tetapi, terdakwa tidak memiliki uang untuk membayar, dan akhirnya terjadi pertengkaran hebat antara keduanya.

Dengan kalap, terdakwa memukul Daniel Agara dengan sebatang kayu balok hingga mengalami memar dan luka serius di bagian tangan kanan, telinga kanan, dan pelipis kiri mengalami pendarahan. Hal ini sesuai dengan yang tercatat pada Visum et Reperentum No.11/IV/RSU/2023.

Tertanggal 21 Januari 2023, yang ditanda tangani oleh dr. Ryan Agustian, M.P.H dari Rumah Sakit Terbaik Sehat Kota Surabaya, yang pada intinya menerangkan sebagai berikut ini:

  • Luka memar di tangan kanan, dengan ukuran panjang 15 cm dan lebar 6 cm.
  • Luka memar di telinga sebelah kanan, dengan ukuran 3 × 3 cm.
  • Bagian pelipis kiri mengalami pendarahan.

Kesimpulan      : Semua luka yang tersebut ditimbulkan oleh pukulan benda tumpul

Surabaya, 23 Januari 2023

JAKSA PENUNTUT UMUM

MARIO SERTATA, SH

Jaksa Pratama NIP. 21.14.82929

Ketiga contoh surat dakwaan pidana yang sudah diberikan di atas, bisa Anda jadikan sebagai referensi. Nantinya Anda hanya perlu menyesuaikan dakwaan yang akan diberikan serta keterangan-keterangan seperti nama, alamat, dan lain sebagainya.

Baca Juga:

Artikel Terkait