Home » Terbaru » Berita » Pajak Progresif Kendaraan Bermotor – Tarif & Cara Menghitungnya

Pajak Progresif Kendaraan Bermotor – Tarif & Cara Menghitungnya

wisnu March 19, 2023

Kabar baik bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengusulkan kepada setiap pemerintah daerah pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Bahkan untuk Pajak Progresif Kendaraan Bermotor telah resmi dihapus.

Dengan adanya pengurangan hingga pemhapusan ini, diharapkan masyarakat tidak terbebani dan rutin serta taat untuk terus membayar pajak. Apalagi banyaknya masyarat yang seringkali menunda pengurusan BBNKB II ketika membeli kendaraan bekas dan menunggu pemutihan.

Kini masyarakat tidak perlu ragu-ragu lagi untuk melakukan pindah maupun balik nama hingga tidak ada yang namanya Pajak Progresif. Namun banyak yang belum mengetahui tentang Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, itulah yang akan dibahas disini.

Sebenarnya Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan Bermotor? Beserta Keuntungan dan Kerugiannya!

Sebenarnya-Apa-Itu-Pajak-Progresif-Kendaraan-Bermotor-Beserta-Keuntungan-dan-Kerugiannya

Pajak progresif kendaraan bermotor adalah pajak yang dikenakan pada kendaraan bermotor yang berdasarkan atas nilai jual kendaraan tersebut. Semakin tinggi nilai jual kendaraan, maka semakin tinggi juga besaran pajak yang harus dibayarkan.

Besaran pajak PKB ditentukan berdasarkan atas nilai jual kendaraan tersebut. Tujuan dari diberlakukannya pajak progresif untuk kendaraan roda dua adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor transportasi dan untuk mengurangi kemacetan di jalan raya dengan mengurangi jumlah kendaraan yang beredar.

Keuntungan dari diberlakukannya pajak progresif kendaraan bermotor

Pajak progresif kendaraan bermotor memiliki beberapa manfaat, antara lain:

1. Meningkatkan Keadilan Sosial

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pajak progresif kendaraan bermotor menerapkan prinsip keadilan sosial dengan mengharuskan orang yang lebih mampu membayar pajak yang lebih besar. Hal ini membantu menjamin bahwa pajak yang dibayar oleh masyarakat digunakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

2. Mengurangi Ketimpangan Ekonomi

Dengan menerapkan prinsip kesetaraan, pajak progresif dapat membantu mengurangi ketimpangan ekonomi. Hal ini karena pajak yang dibayar oleh orang yang lebih mampu dapat digunakan untuk membiayai program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

3. Meningkatkan Pendapatan Negara

Pajak progresif dapat menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan. Semakin tinggi harga atau nilai kendaraan, semakin besar pula jumlah pajak yang harus dibayar. Hal ini dapat membantu meningkatkan pendapatan negara untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur dan program-program sosial lainnya.

Kerugian dari diberlakukannya pajak progresif kendaraan bermotor

1. Membebani Konsumen

Pajak progresif kendaraan bermotor juga dapat membebani konsumen karena biaya pajak yang lebih tinggi dapat mengurangi daya beli konsumen. Hal ini berdampak pada penjualan kendaraan bermotor yang dapat menurun dan pada akhirnya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

2. Merugikan Pengusaha

Pajak progresif kendaraan bermotor juga dapat merugikan pengusaha. Biaya pajak yang lebih tinggi dapat membuat kendaraan yang dijual lebih mahal dan pada akhirnya dapat menurunkan daya saing pengusaha di pasar.

3. Berdampak pada Ekonomi

Pajak progresif kendaraan bermotor juga dapat berdampak pada ekonomi secara keseluruhan. Biaya pajak yang lebih tinggi dapat mengurangi jumlah kendaraan yang terjual dan pada akhirnya dapat mempengaruhi industri otomotif serta pekerjaan yang terkait dengan industri tersebut.

Pajak ini didasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan sosial, dengan tujuan untuk meningkatkan keadilan sosial, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan meningkatkan pendapatan negara.

Hal-hal yang Perlu Diketahui tentang Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Banyak Aturan dan Ketentuannya!

Hal-hal-yang-Perlu-Diketahui-tentang-Pajak-Progresif-Kendaraan-Bermotor-Banyak-Aturan-dan-Ketentuannya

Pajak progresif kendaraan bermotor adalah sistem pajak yang diterapkan di beberapa negara untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor otomotif. Sistem ini didasarkan pada prinsip bahwa kendaraan yang memiliki nilai lebih tinggi akan dikenakan biaya pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan yang memiliki nilai lebih rendah.

Dalam penerapan pajak progresif kendaraan bermotor, terdapat beberapa aturan dan ketentuan yang perlu diketahui.

1. Tergantung dari nilai Kendaraan

besarnya pajak yang harus dibayarkan tergantung pada nilai kendaraan. Semakin tinggi nilai kendaraan, semakin tinggi pula besarnya pajak yang harus dibayarkan.

2. Besar pajak bergantung jeniss Kendaraan

besarnya pajak juga dapat bergantung pada jenis kendaraan yang dimiliki. Beberapa negara menerapkan pajak yang lebih tinggi pada kendaraan mewah seperti mobil sport atau mobil mewah lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan mewah yang menghasilkan emisi lebih tinggi dan lebih berbahaya bagi lingkungan.

3. Faktor lainnya

besarnya pajak juga dapat dipengaruhi oleh faktor lain seperti usia kendaraan, jenis bahan bakar, dan tingkat emisi kendaraan. Kendaraan yang lebih tua atau menggunakan bahan bakar fosil cenderung dikenakan pajak yang lebih tinggi.

Dalam mengambil keputusan terkait penerapan pajak PKB, perlu dilakukan analisis terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang mungkin terjadi. Sehingga kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat secara keseluruhan.

Wilayah yang Terkena Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, DKI Jakarta Jadi yang Terbesar?

Wilayah-yang-Terkena-Pajak-Progresif-Kendaraan-Bermotor-DKI-Jakarta-Jadi-yang-Terbesar

Banyak sekali yang bertanya tentang pajak progresif dan yang paling sering adalah bertanya “mengapa di daerah sini ada?”, “mengapa di daerah sini tidak ada?” bahkan bertanya “mengapa pajaknya sangat besar?”.

Perlu diketahui bahwa tidak semua daerah diberlakukan aturan pajak progresif dan besaran pajaknya tidak sama. Khususnya kendaraan roda dua pun ada wilayah yang menetapkan pajak progresif dan ada pun yang tidak.

Ternyata, dari sekian banyaknya provinsi di Indonesia, hanya ada 8 yang terkena pajak progresif. Tentunya di 8 wilayah tersebut memiliki ketentuan besaran pajak yang harus dibayarkan untuk kendaraan bermotor.

Berikut ini adalah 7 provinsi yang mengenakan Pajak Progresif di antaranya;

1. Jawa Tengah

Kemudian wilayah pertama adalah jawa Tengah dimana untuk kendaraan motor yang dikenakan pajak PKB adalah kendaraan bermotor diatas 200 CC dengan besaran 2% dan penambahan 0.5%.

2. Jawa Timur

Jawa timur menjadi yang kedua diberlakukannya pajak progresif untuk kendaraan roda dua yang berlaku diatas 250CC. Besaran pajak yang harus dikeluarkan adalah 2% dan 0,5% untuk penambahannya.

3. Jawa Barat

Untuk wilayah Jawa Barat diberlakukan semua jenis kendaraan bermotor dengan besaran pajak 1,75% dan penambahan sebesar 0.5%.

4. DKI Jakarta

Sama seperti Jawa Timur, besaran pajak yang diberikan adalah 2% dana penambahan sebesar 0,5% untuk semua jenis kendaraan bermotor.

5. Bali

Bali termasuk wilayaha yang menetapkan biaya pajak paling kecil diantara wilayah-wilayah di atas dengan besaran 1,5% dan 0,5% untuk penambahannya.

6. Sumatera Barat

Sama halnya dengan DKI Jakarta dimana memberlakukan semua jenis kendaraan dengan besaran pajak sebesar 2% dengan penambahan 0,5%.

7. Sulawesi Selatan

Sepertinya Sulawesi Selatan menjadi wilayah yang menerapkan penambahan yang lebih kecil dari semua provinsi diatas yaitu 0,25% dengan besaran pajak 2%.

Bingung Menentukan Besaran Biayanya? Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor!

Bingung-Menentukan-Besaran-Biayanya-Begini-Cara-Menghitung-Pajak-Progresif-Kendaraan-Bermotor

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara menghitung Pajak Progresif tersebut? Angka 1,5-2% dan penambahan akan diapakan? Itulah yang akan dibahas secara lengkap besereta dengan contohnya.

Sebelum menghitungnya, perlu diketahui bahwa terdapat rumus untuk menentukan tarif pajak progresif tersebut. Berikut ini adalah rumusnya di bawah ini.

PKB = NJKB x Besaran Pajak

Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB dikeluarkan langsusng oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Jadi motor tersebut memiliki nilainya dan ditenntukan pada NJKB tersebut.

Sebagai contoh, Ijal memiliki dua motor dengan kepemilikan yang sama dimana motor pertama diketahui memiliki NJKB sebesar Rp20.000.000 dan motor kedua memiliki NJKB sebesar Rp30.000.000 dengan besaran pajak 2% dan tambahan 0,5%.

Motor Pertama

  • PKB = Rp20.000.000 x 2% = Rp400.000

Motor Kedua

  • PKB = Rp20.000.000 x 2,5% = Rp750.000

Baca Juga: Toyota Rush 2023, Cek Spesifikasi dan Harga Terbarunya

Artikel Terkait