• About WordPress
    • WordPress.org
    • Documentation
    • Support
    • Feedback
  • Log In
  • BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download
Punya pertanyaan ?
(0411) 853991
Login

Login with your site account

Lost your password?

English
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan
  • BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download

berita

  • Home
  • Blog
  • berita
  • Bela UMKM, Pangkas Bunga KUR

Bela UMKM, Pangkas Bunga KUR

  • Posted by pantailosari
  • Categories berita
  • Date November 14, 2019

Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalam negeri terus jadi perhatian. Terbaru, pemerintah resmi memangkas bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen.

Kebijakan tersebut tentu menjadi angin segar bagi pelaku UMKM. Aturan tersebut mulai berlaku Januari 2020 mendatang.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Abdul Malik Faisal mengatakan, kebijakan ini akan berdampak positif bagi para pelaku UMKM. Dia berharap target penyaluran KUR bisa terserap dengan baik.

“Kalau kita di Sulsel tiap tahun memang selalu mencapai target penyalurannya. Dengan turunnya bunga kredit ini, bisa lebih banyak lagi yang ambil KUR,” ujarnya, Rabu, (13/11/2019).

Menurut Malik, hal ini merupakan kesempatan yang baik bagi para pelaku usaha untuk memanfaatkan perhatian dari pemerintah. Namun, penurunan ini tetap akan menjadi tantangan tersendiri.

“Pemerintah sebenarnya bisa turunkan lebih rendah lagi, hanya saja angka 6 persen ini menjadi tantangan buat pengusaha. Namanya berusaha tentu ada risiko-risiko,” jelasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Unhas, Andi Nur Bau Massepe menilai, penurunan bunga KUR merupakan hal yang bagus. UMKM akan mendapatkan permodalan dengan suku bunga yang rendah.

“UMKM dapat melakukan ekspansi usaha baru atau menambah kekuatan modal kerja dari situ,” ungkapnya.

Hanya saja, lanjut Nur, perbankan tidak boleh asal memberikan kredit. Jangan karena kejar target penyaluran, UMKM tidak diseleksi. Minimal, UMKM yang diberikan harusnya sudah berjalan dua tahun dan belum memiliki platfom kredit sebelumnya.

“Usahanya juga sudah memberikan cash. Cirinya usaha itu sudah punya pelanggan, target pasar yang jelas dan sudah ada laba,” sarannya.

Selain itu, perbankan juga harus memperkuat program pendampingan usaha bagi UMKM. “Itu kan bermanfaat juga biar UMKM agar bertahan. Mereka juga akan lancar kembalikan KUR-nya,” pungkasnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2019, realisasi KUR di Sulsel telah mencapai 91,23 persen dari target Rp6,63 triliun. KUR tersebut disalurkan kepada 238.931 debitur dengan NPL berada pada posisi yang sangat rendah yaitu 0,06 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, penurunan ini merupakan keputusan yang diambil untuk mengembangkan industri UMKM di dalam negeri. Jika bunga turun, pemerintah berharap semakin banyak UMKM yang meminta KUR.

“Rapat menyetujui soal perubahan kebijakan KUR. Ke depan, KUR harus pro kerakyatan. Januari 2020 suku bunga turun menjadi 6 persen,” ungkap dia.

Selain bunga, pemerintah juga mengerek total plafon KUR menjadi Rp190 triliun dari posisi tahun ini yang hanya Rp140 triliun. Rata-rata, ada peningkatan plafon KUR sebanyak 35,71 persen.

“Ini akan dinaikkan secara bertahap, dinaikkan lebih dari 100 persen hingga 2024 menjadi Rp325 triliun,” terangnya.

Airlangga menambahkan, untuk pengajuan plafon KUR mikro naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kemudian, untuk KUR di sektor perdagangan juga lebih besar menjadi Rp200 juta dari sebelumnya Rp100 juta.

“Lalu untuk sektor produksi, 60 persen, dari Rp190 triliun, ya 60 persen untuk sektor produksi. Dengan ini semoga bisa mendorong UMKM dan pariwisata,” harapnya.

sumber : https://fajar.co.id/2019/11/14/bela-umkm-pangkas-bunga-kur/

  • Share:
author avatar
pantailosari

Previous post

Presiden Jokowi: Banyak Polisi-Jaksa Peras Pengusaha, Saya Minta Dipecat
November 14, 2019

Next post

Bos Tokopedia William Tanuwijaya raih EY Entrepreneur of The Year 2019
November 14, 2019

You may also like

WhatsApp-Image-2022-06-27-at-20.02.12
Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Gelar Bimtek Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam
28 June, 2022
sertifikasi-halal
PLUT KUMKM Sulsel Gelar Kurasi Produk UMKM
8 June, 2022
sertijab-kepala-UPT-PLUT
Serah Terima Kepala UPT, PLUT KUMKM Sulsel Siap Impelementasikan Program New PLUT
6 June, 2022

Search

Categories

  • berita
  • umum

Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Sulawesi Selatan by Tim IT DISKOP SULSEL.

Login with your site account

Lost your password?