• BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download
Punya pertanyaan ?
(0411) 853991
Login

Login with your site account

Lost your password?

English
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan
  • BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download

berita

  • Home
  • Blog
  • berita
  • Perizinan Koperasi akan lewat Kementerian Hukum dan Ham

Perizinan Koperasi akan lewat Kementerian Hukum dan Ham

  • Posted by pantailosari
  • Categories berita
  • Date January 4, 2019

Pemerintah tengah menyusun skema perubahan kewenangan pengesahan badan hukum koperasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ke Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga perubahan tersebut merupakan bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah lewat one single submission (OSS).

“Jadi nanti segala bentuk peizinan akan satu pintu lewat OSS ini, termasuk soal pengesahan badan hukum koperasi yang awalnya di Kemenkop nanti akan dipindah Kemenkumham,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (26/3).

Adapun perubahan kewenangan pengesahan ini dianggapnya seusai dengan UU. No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terkait perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan dalam melakukan perubahan ini sebetulnya tidak akan merubah banyak skema perizinan.

Sebab, sebelumnya memang pengesahan badan hukum koperasi ini sudah dilakukan secara sistem online yakni sistem administrasi badan hukum koperasi (Sismin Bhkop). Sehingga nantinya tidak akan perubahan skema yang signifikan.

“Nanti skema pendaftarannya akan melalui Ditjen AHU Kemenkumham tapi tetap terintergrasi di Sismin Bhkop agar kami tetap mengetahui berapa badan hukum yang keluar,” jelas Meliadi.

Kendati begitu, dirinya menekankan perubahan kewenangan ini hanya untuk pengesahan badan hukum koperasi saja. Dalam artian, seluruh hal di luar itu baik dalam perubahan anggaran dasar dan perubahan masih dalam kewenangan Kemenkop.

Soal skema, Meliadi mengatakan masih dalam pembahasan di Kemkop dan Kemko Perekonomian. “Nanti Rabu, kami akan dibahas lagi,” tambahya. Namun yang pasti, perubahan ini akan rampung pada April 2018 nanti.

Terlepas dari itu, Kemenkop meyakini perubahan kewenangan lewat satu pintu ini akan lebih mempermudah masyarakat lantaran waktu pembuatannya akan lebih cepat dan tidak bertele-tele. “Sejak April 2017-Maret tahu ini kami bisa mengeluarkan izin koperasi 10 hari per hari, semoga saja setelah OSS ini bisa lebih dari itu,” tutup Meliadi.

sumber : kontan.co.id

  • Share:
author avatar
pantailosari

Previous post

Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Tunggu Hasil Rapat Tahunan Koperasi
January 4, 2019

Next post

9 Tahun Bukalapak, Manfaatkan Teknologi untuk Warung Lebih Canggih
January 10, 2019

You may also like

IMG-20220131-WA0043-768×514
UMKM Dilibatkan Dalam Kunjungan Wapres, UMKM Akui Peran Pemprov Sulsel
31 January, 2022
IMG-20220131-WA0027-768×582
Tiba di Sulsel, Wapres Disambut Andi Sudirman
31 January, 2022
8159EDDD-F075-4167-A787-8A6EE28D23DA-pjtl38iuhb9wpb5v4ex2ab99p6iv7sihfttyd1n9lk
Ma’ruf Amin Puji Pemprov Dalam Pengembangan UMKM Di Sulawesi Selatan
31 January, 2022

Search

Categories

  • berita
  • umum

Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Sulawesi Selatan by Tim IT DISKOP SULSEL.

Login with your site account

Lost your password?