• About WordPress
    • WordPress.org
    • Documentation
    • Support
    • Feedback
  • Log In
  • BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download
Punya pertanyaan ?
(0411) 853991
Login

Login with your site account

Lost your password?

English
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan
  • BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download

umum

  • Home
  • Blog
  • umum
  • Presiden Diminta Hadir Saat RUU Perkoperasian Disahkan

Presiden Diminta Hadir Saat RUU Perkoperasian Disahkan

  • Posted by pantailosari
  • Categories umum
  • Date September 6, 2019

Perkembangan dunia usaha, termasuk koperasi sangat dinamis. Sehingga perlu diimbangi dengan tatanan dan regulasi yang mampu mengimbangi hal tersebut.

Atas alasan itu, Gerakan Koperasi Indonesia meminta kepada DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perkoperasian. Begitu tegas Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren), Mohamad Sukri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9).

“RUU ini disusun secara bottom up untuk menggantikan UU 25/1992 yang sudah terlalu lama,” tegas Sukri, yang namanya sering disebut-sebut bakal menjadi menteri koperasi. Gerakan Koperasi Indonesia yang diwakili Inkoppol, Inkoponten, Inkoveri, Inkopkar, Gakoptindo, Inkoneli, Inkopanisa, dan beberapa induk koperasi lainnya bahkan telah menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk membahas RUU Perkoperasian. Bambang Soestyo (Bamsoet) mengaku paham dengan kegusaran gerakan koperasi. Sebab RUU Perkoperasian tidak juga disahkan, padahal UU yang lama sudah berusia 27 tahun. Politisi Golkar itu berjanji proses pengesahan menjadi UU Perkoperasian akan digelar pada 13 September. Untuk itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait untuk hadir dalam pengesahan itu. “Saya minta Ketua Panja RUU Perkoperasian Pak Innas (Inas Nasrullah) agar dipastikan proses itu berlangsung. Jangan ditunda tunda lagi, kasihan rakyat dan anggota koperasi sudah lama menantikan hal tersebut,” ujar Bamsoet.

Inas Nasrullah mengamini permintaan Bamsoet. Dia berjanji akan segera merampungkan pembahasan ini. Wakil ketua Komisi VI itu bahkan menyebut UU Perkoperasian sangat dibutuhkan bagi para pegiat Koperasi. “Jika ada kelompok masyarakat yang tidak setuju terhadap RUU Perkoperasian, saya meyakini itu dari kelompok rentenir “berbaju” koperasi,” ujarnya.

sumber : https://politik.rmol.id/read/2019/09/06/402019/presiden-diminta-hadir-saat-ruu-perkoperasian-disahkan&page=berita.input&field_asc_desc=&asc_desc=.

  • Share:
author avatar
pantailosari

Previous post

Ketua DPR Minta Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian
September 6, 2019

Next post

Manajemen Tribun Timur Silaturahmi dengan Dinas Koperasi dan UKM Sulsel
September 9, 2019

You may also like

IMG-20220131-WA0027-768×582
Tiba di Sulsel, Wapres Disambut Andi Sudirman
31 January, 2022
77563-bulukumba
Soeharto Pesan 22 Kapal di Bulukumba Untuk Operasi Militer Papua
18 September, 2021
22 October, 2020

Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19. Salah satu program bantuan itu adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro …

Search

Categories

  • berita
  • umum

Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Sulawesi Selatan by Tim IT DISKOP SULSEL.

Login with your site account

Lost your password?