Kredit Perbankan untuk UMKM di Jatim Capai Rp139,37 T
Kinerja kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perbankan di Jatim selama triwulan tiga 2018, naik jadi 10,55 persen, dari triwulan sebelumnya 10,09 persen.
Peningkatan kredit ini, ditopang peningkatan pertumbuhan kredit investasi. Pada periode tersebut, total kucuran kredit ke UMKM mencapai Rp139,37 triliun dari total kredit di Jatim.
Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim menunjukkan, berdasarkan skala usaha, kredit UMKM Jatim didominasi skala usaha menengah (share 42,66 persen dari total kredit UMKM) yang tercatat tumbuh 4,99 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit modal kerja mendominasi penyaluran kredit UMKM dengan proporsi 80,09 persen atau tumbuh 8,58 persen. Sementara kredit investasi tercatat tumbuh sebesar 19,24 persen.
“Kredit UMKM di Jatim proporsinya sekitar 25,99 persen dari total kredit,” kata KPBI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Senin (18/2/2019).
Berdasarkan sektor ekonomi, kredit UMKM mayoritas ditujukan untuk tiga sektor ekonomi utama. Yakni sektor perdagangan, sektor industri pengolahan, dan sektor pertanian. Ketiga sektor ini berkontribusi 76 persen dari total kredit.
Meski demikian, terdapat perlambatan pertumbuhan pada kredit sektor pertanian dan industri pengolahan, sejalan dengan perlambatan kinerja kedua sektor tersebut pada periode laporan.
“Kredit UMKM terkonsentrasi di lima wilayah di Jatim, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Banyuwangi,” ujar Difi.
Tingginya kredit UMKM di kelima wilayah, yang mayoritas merupakan kota besar, mengindikasikan dominasi pelaku UMKM di sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor jasa.
Pertumbuhan kredit UMKM tertinggi terjadi di Kota Mojokerto, sebesar 43,01 persen. Diikuti Kota Batu 34,94 persen, dan Kabupaten Sumenep 31,82 persen. Kota Surabaya, yang memiliki share kredit UMKM terbesar, mencatat pertumbuhan sebesar 3,89 persen.
Difi mengungkapkan, guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan, BI terus mendorong peningkatan akses keuangan. Di antaranya kepada UMKM.
Peningkatan akses keuangan UMKM terhadap layanan jasa keuangan perbankan, ditujukan mengatasi kesenjangan informasi antar kedua institusi tersebut.
Perbankan memiliki keterbatasan informasi mengenai kelayakan UMKM, sementara pelaku UMKM memiliki keterbatasan informasi mengenai produk bank, serta prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Upaya peningkatan akses keuangan melalui penetapan kebijakan nilai minimum kredit UMKM oleh bank umum, edukasi keuangan dan program pengendalian inflasi melalui pembentukan dan pengembangan klaster,” tandas Difi.
SUMBER : https://daerah.sindonews.com/artikel/jatim/7262/kredit-perbankan-untuk-umkm-di-jatim-capai-rp13937-t?showpage=all