• BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download
Punya pertanyaan ?
(0411) 853991
Login

Login with your site account

Lost your password?

English
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan
  • BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download

umum

  • Home
  • Blog
  • umum
  • Jadi Korban Investasi Bodong, KSP Sejahtera Bersama Minta Polisi Kejar Pelaku

Jadi Korban Investasi Bodong, KSP Sejahtera Bersama Minta Polisi Kejar Pelaku

  • Posted by pantailosari
  • Categories umum
  • Date March 4, 2019

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama Bogor diduga menjadi korban kasus penipuan berkedok investasi. Nama koperasi ini dicatut oleh pelaku yang mengatasnamakan sebuah perusahaan fintech guna menghimpun dana secara tidak resmi dari masyarakat.

“Ada fintech yang mengatasnamakan KSP Sejahtera Bersama melakukan penipuan dengan menawarkan pinjaman kepada masyarakat,” ungkap Iwan Setiawan selaku pengawas KSP Sejahtera Bersama, Sabtu (2/3/2019) dilansir dari siaran pers Kementerian Koperasi dan UKM.

Iwan mengaku dirugikan dengan adanya kasus ini, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap koperasi. Pihaknya pun langsung berinisiatif melaporkan ke Mabes Polri dengan pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong (hoax).

“Respons polisi, jadi mereka tidak bisa menindaklanjuti karena harus punya standar hukum. Misalnya kalau ingin ditangani oleh Mabes Polri nilai kerugiannya Rp 5 miliar dan kasusnya sudah tersebar ke beberapa provinsi,” kata Iwan.

Akan tetapi menurut Iwan, polisi harus turun tangan mengusut kasus ini agar tidak menimbulkan rasa khawatir berkelanjutan dari masyarakat. Disamping itu, dia berharap pelaku dapat ditangkap karena telah membuat masyarakat yang menjadi korban.

“Masyarakat yang menjadi korban ini belum mau melaporkan karena rata-rata berani. Mereka takut dibilang orang bodoh, kok bisa dibohongi,” ungkap dia.

Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus menawarkan pinjaman dengan bunga murah dan mudah kepada masyarakat. Masyarakat yang tertarik dengan pinjaman tersebut diminta menyetorkan dana ke rekering pelaku berkisar antara Rp 500 ribu – Rp 2 juta.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat bahwa jangan percaya janji-janji menawarkan pinjaman mudah, murah dengan menyetor dana ke orang tersebut. Kan semua koperasi punya prosedur,” imbuh Iwan.

Belum lama ini Kementerian Koperasi dan UKM membuat surat edaran ke dinas-dinas yang membidangi koperasi dan UKM, serta gerakan koperasi di daerah guna mewaspadai kasus-kasus serupa yang belakangan ini terus bermunculan.

“Surat edaran sudah kita buat agar dinas menyampaikan ke gerakan koperasi mewaspadai bentuk-bentuk penipuan seperti ini,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno.

Kemenkop dan UKM memprioritas pencegahan guna memberikan perlindungan terhadap koperasi. Upaya pencegahan dilakukan tidak hanya dengan membuat surat edaran, Kementerian juga mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Namun demikian menurut Suparno, dalam menangani kasus investasi bodong ini membutuhkan proses yang lama, dan perlu kehati-hatian. Karena itu, ia berharap publik tak mudah saling menyalahkan.

“Yang pasti kita sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri karena menangani kasus kayak gini tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Jadi masih diproses, ya namanya juga penyelidikan harus menunggu,” tukas Suparno.

Kemenkop dan UKM menerima banyak pengaduan masyarakat tentang kasus penipuan berkedok investasi. Para pelaku mencatut nama koperasi guna mengelabui masyarakat. Diantara nama koperasi yang dicatut, yakni KSP Sejahtera Bersama Bogor, KSP Nasari, Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI), dan Kospin Jasa.

sumber : https://mnews.co.id/read/berita-lainnya/jadi-korban-investasi-bodong-ksp-sejahtera-bersama-minta-polisi-kejar-pelaku/

  • Share:
author avatar
pantailosari

Previous post

UKM Sarung Asal Baduy Masih Terkendala Akses Pemasaran
March 4, 2019

Next post

Kanre Rong Mulai Ramai Pengunjung
March 5, 2019

You may also like

IMG-20220131-WA0027-768×582
Tiba di Sulsel, Wapres Disambut Andi Sudirman
31 January, 2022
77563-bulukumba
Soeharto Pesan 22 Kapal di Bulukumba Untuk Operasi Militer Papua
18 September, 2021
22 October, 2020

Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19. Salah satu program bantuan itu adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro …

Search

Categories

  • berita
  • umum

Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Sulawesi Selatan by Tim IT DISKOP SULSEL.

Login with your site account

Lost your password?