Tingkatkan UKM yang Daftar SIKP, Diskop MAkassar Sebarkan Form
Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar akan menyebarkan form isikan bagi UKM-UKM yang ada di Kota Makassar.
“Hal ini kita lakukan untuk proses pembaharuan data agar UKM-UKM dapat masuk ke Sistem Informasi Kredit Program, ” ujar Andi Herfidha, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.
“Sejauh ini baru 800-an yang terdaftar, saya yakin jumlah UKM lebih besar daripada ini sehingga kita melakukan pendistribusian ini,” tambahnya.
Menurutnya, tidak ada kerugian bagi UKM jika terdata dalam SIKP, sebaliknya manfaat justru jauh lebih besar untuk pengembangan usahanya.
“Kalau dia terdeteksi dari teridentifikasi di SIKP, itu memudahkan mereka jikalau ada bantuan-bantuan, misalnya permodalan dari perbankan atau bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
sumber : https://makassar.rakyatku.com/post/tingkatkan-ukm-yang-daftar-sikp-diskop-makassar-sebarkan-form.html