UMKM di Kota Malang, Mulai Distandarisasi dan Disertifikasi
Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, mulai melakukan standarisasi dan sertifikasi untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) demi peningkatan kualitas.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, Tri Widyani menjelaskan, upaya standarisasi dan sertifikasi UMKM ini, sebagai salah satu upaya UMKM bisa berdaya saing dan mandiri dalam mengembangkan usahanya.
“Kota Malang, sekarang menjadi tempat tumbuh menjamurnya UMKM. Hal ini terjadi di seluruh kelurahan. Pembinaan terus kami lakukan, agar bisa semakin berkembang,” tegasnya.
“Kita harus siap jatuh bangun, jika tidak mau jatuh bangun jangan mendirikan UMKM,” ujarnya, saat membuka acara Sosialisasi Perijinan Penerapan, Standarisasi dan Sertifikasi, serta Penguatan Perlindungan Bagi Usaha Mikro.
Faktor manusia juga menentukan keberhasilan sebuah usaha, sehingga ia juga mendorong para peserta memiliki jiwa-jiwa enterpreneurship.
Sosialisasi tersebut dibagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas perijinan usaha, kelas penguatan dan perlindungan, serta kelas penerapan standarisasi dan sertifikasi.
Narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Irfan Fatoni dari Klinik Usaha Mikro Kota Malang; Sumarjono dari Dinas Kesehatan Kota Malang; Mufied dari Majelis Ulama Indonesia Kota Malang; dan dari HKI Surabaya.
Ketua pelaksana kegiatan, Wahyu Widodo mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh 180 peserta, terdiri dari wirausaha dalam berbagai bidang. “Diharapkan setelah peserta mengikuti kegiatan ini, dapat mengembangkan ilmu dan pengalamannya,” ujarnya.
sumbebr : https://daerah.sindonews.com/artikel/jatim/9252/umkm-di-kota-malang-mulai-distandarisasi-dan-disertifikasi