• BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download
Punya pertanyaan ?
(0411) 853991
Login

Login with your site account

Lost your password?

English
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan
  • BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download

umum

  • Home
  • Blog
  • umum
  • Tentang Ekonomi Kreatif

Tentang Ekonomi Kreatif

  • Posted by pantailosari
  • Categories umum
  • Date January 15, 2019

Pemerintah NKRI sejak tahun 2014 telah fokus mengembangkan ekonomi kreatif secara khusus.
Tahun 2017-2018 yang dilakukan oleh pemerintah melalui BEKRAF adalah pemetaan kota kreatif.
Sifatnya partisipatif jadi kita sebagai pelaku kreatif harus proaktif untuk menginput data di https://www.kotakreatif.id

Masing-masing pemerintah kabupaten kota hanya boleh memfasilitasi dan membina maksimal 3 sub bidang ekonomi kreatif, dan dalam pelaksanaan pembinaannya harus melibatkan komunitas kreatif, secara partisipatif.

Dalam mendorong komitmen pemerintah kabupaten kota, maka Pemerintah kabupaten kota harus melakukan MOU dengan BEKRAF dalam pengembangan tiga subsektor ekonomi kreatif yang dipilih melalui proses pendataan di kotakreatif.id

Pengembangan ekonomi kreatif dengan optimal membutuhkan proses.
Pembinaan ekonomi kreatif baru benar-benar fokus dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 2015, ketika Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dipisah menjadi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF).

Sedangkan di pemerintah lokal hingga kini masih belum ada kesepakatan pembinaan ekonomi kreatif itu berada di OPD yg mana, itu sebabnya secara teknis, sampai sekarang masih belum bisa optimal dalam pembinaannya.

Contohnya pembinaan terhadap start up teknologi, saya sudah pernah diskusi dengan Gusti Hayu tentang hal ini, bahkan level penggiat startup digital spt Gusti pun masih bingung kalau mau minta pembinaan dari dinas untuk startup digital teknologi itu berada di dinas mana.

Sedangkan untuk ekonomi kreatif dasar seperti kuliner fashion dan kriya, memang seharusnya sudah kuat di masing-masing komunitas karena ini adalah genuine dari ekonomi kreatif Indonesia.

Jadi adalah kontraproduktif kalau komunitas menggantungkan diri ke pemerintah untuk pengembangan kuliner fashion dan kriya karena sejatinya komunitas masing-masing sudah kuat dan tumbuh dengan baik.

Itu sebabnya yang dilakukan oleh bekraf khusus untuk fashion kriya dan kuliner adalah membantu pemasaran, melalui beberapa Expo eksklusif khusus ekonomi kreatif di luar negeri.

  • Share:
author avatar
pantailosari

Previous post

Revolusi Industri 4.0 Ubah Relasi Hubungan Kerja? Begini Pandangan Pengusaha dan Akademisi
January 15, 2019

Next post

Tentang Ekonomi Kreatif
January 15, 2019

You may also like

IMG-20220131-WA0027-768×582
Tiba di Sulsel, Wapres Disambut Andi Sudirman
31 January, 2022
77563-bulukumba
Soeharto Pesan 22 Kapal di Bulukumba Untuk Operasi Militer Papua
18 September, 2021
22 October, 2020

Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19. Salah satu program bantuan itu adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro …

Search

Categories

  • berita
  • umum

Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Sulawesi Selatan by Tim IT DISKOP SULSEL.

Login with your site account

Lost your password?