Difasilitasi Dinas Koperasi Sulsel, 16 UMKM Terima Sertifikasi Halal LPPOM MUI
Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Koperasi menyerahkan sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kepada 16 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros, di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (11/12/2018).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Abdul Malik Faisal mengatakan, 16 UMKM yang menerima sertifikat halal LPPOM MUI ini sebelumnya telah melalui seleksi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel untuk difasilitasi dalam pengurusan sertifikat halal.
“Ini memang program kami di Dinas Koperasi Provinsi Sulsel untuk memfasilitasi dan membantu para pelaku UMKM agar produknya bisa mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI,” kata Malik.
Malik berharap, dengan adanya sertifikat halal yang saat ini sudah dimiliki, ke-16 UMKM ini bisa lebih bersemangat untuk berinovasi dalam pemasaran produk-produknya.
“Kami berharap, seritfikat halal ini membuat para pelaku UMKM bisa semakin percaya diri. Sehingga mereka tidak lagi hanya memasarkan di level lokal, tapi bisa ke level yang lebih tinggi, seperti ekspor,” ujarnya.
Sementara, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulsel, Liestiaty F Nurdin yang menyerahkan langsung sertifikat halal tersebut kepada 16 UMKM mengaku sangat mengapresiasi langkah Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel dalam memfasilitasi dan membantu para pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
“Saya sangat senang Dinas Koperasi Provinsi Sulsel memberikan fasilitasi sertifikat halal kepada para pelaku UMKM. Ini akan sangat berguna, karena pengurusan sertifikat halal dan PIRT itu tidak mudah dan tidak murah,” kata Lies.
Untuk itu, ia berharap program seperti ini bisa dilaksanakan secara kontinyu oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel.
“Kalau bukan kita, siapa lagi yang mendukung pengembangan UMKM di Sulsel. Kita punya banyak produk yang bagus, sisa bagaimana kita dorong agar produk-produk tersebut bisa bersaing dan bisa masuk ke retail modern besar,” ucapnya.
Daftar UMKM penerima sertifikat halal LPPOM MUI yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel :
1. Sirup Markisa Makkio Baji
2. Kripik Boldol
3. Rara Cake
4. Mia Abon
5. Sukses Sejahtera
6. HMZ Group
7. Ash-Shiddiq Nisombalia
8. Berkah Bahari
9. Dapur Ayu Makassar
10. Onion King
11. Magfirah
12. Tamaroka Food
13. Kripik Tempe dan Sayuran Bu Week
14. YY Cake & Cookies
15. Kue Alisyah
16. Usaha Makmur Bersama