• BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download
Punya pertanyaan ?
(0411) 853991
Login

Login with your site account

Lost your password?

English
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan
  • BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download

berita

  • Home
  • Blog
  • berita
  • Sehat atau Ekonomi, Dilema Kala Jam Malam Diberlakukan di Makassar

Sehat atau Ekonomi, Dilema Kala Jam Malam Diberlakukan di Makassar

  • Posted by pantailosari
  • Categories berita
  • Date January 5, 2021

Pandemi COVID-19 meruntuhkan sendi ekonomi dan berimbas besar bagi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar, Sulsel.

Berdasarkan data Dinas Koperasi Kota Makassar, ada 13.277 UMKM di Kota Makassar terdampak dalam kondisi kesulitan sejak pandemi COVID-19. Namun mereka kembali diuji dengan kebijakan pemerintah dalam membatasi jam operasional berdagang.

Pemerintah Kota Makassar memperpanjang Surat Edaran (SE) pembatasan operasional Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hanya sampai pukul 19.00 WITA. Aturan ini diterapkan merespons  tingginya kasus COVID-19 di Sulsel, khususnya Kota Makassar.

Padahal, surat edaran serupa juga telah diterbitkan menjelang hari Raya Natal dan libur tahun baru 2021 untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Namun faktanya, peningkatan kasus COVID-19 tidak bisa terhindarkan.

Data Satgas COVID-19 Sulsel menunjukkan ada 300 orang per hari terkonfirmasi positif di Kota Makassar usai pergantian tahun. Karena ini pula, pembatasan operasional berdagang kembali diberlakukan dengan alasan mengurangi penyebaran virus corona di masyarakat.

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menuturkan kebijakan memperpanjang pembatasan jam malam dimaksudkan agar potensi penularan virus corona bisa ditutup, dan yang positif akibat klaster pilkada bisa berangsur-angsur sembuh, hingga akhirnya terjadi pelandaian kasus positif.

“Ini sebagai intervensi pemerintah, potensi penularan setelah perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 masih belum bisa diprediksi apakah ada kenaikan atau melandai,” ujarnya dikutip Antara, Selasa, 5 Januari.

Mulai diberlakukan pada Senin 4 Januari hingga 11 Januari, surat edaran itu membatasi tempat-tempat umum, operasional mall, rumah makan, cafe, warung kopi dan restoran yang dinilai bisa memicu kerumunan di malam hari.

Sejak kemunculan kebijakan tersebut, itu lagi-lagi memukul telak perekonomian, khususnya para pedagang mikro kecil menengah Kota Daeng.

Omzet UMKM Menurun

Seorang pelaku UKM, Jumria Yulinda mengaku pendapatan dari produk jagung marning yang dimilikinya semakin terpuruk.

Omzetnya yang telah menurun drastis hingga 70 persen sejak pandemi hadir, kian terpuruk sampai ke angka 80 persen akibat pembatasan operasional berdagang oleh Pemkot Makassar.

Itu karena tidak sedikit dari produk yang dijajakan ke berbagai supermarket harus dikembalikan sebab tidak terjual.

Menurut Linda, demikian sapaannya, pembatasan operasional berdagang seharusnya tidak perlu dilakukan pada malam hari karena tidak ada perbedaan antara waktu siang dan malam.

“Apa bedanya siang dengan malam. Malah lebih banyak berkumpul di siang hari dibanding malam. Pengunjung yang datang malam, mereka datang untuk penuhi kebutuhannya yang susah mereka jangkau di siang harinya,” katanya.

Sebelum pandemi, bisa memperoleh omzet senilai 10 juta per bulan yang melibatkan langsung para petani jagung dari Kabupaten Bulukumba dan jasa pengiriman ekspedisi beserta tiga orang karyawan.

Sementara, setelah pandemi muncul harus berhenti tiga orang karyawannya diberhentikan dan mengelola sendiri bisnisnya.

Kesulitan lain juga ditemui perempuan berhijab tersebut. Seperti tersendak dalam hal pengiriman bahan baku karena pembatasan keluar-masuk Makassar.”Selain Linda, pelaku UMKM lainnya merasa khawatir terhadap kebijakan Pemkot Makassar. Itu diungkapkan Humas Hotel The Rinra dan Mall Pipo Makassar, Azis.

“Tidak bisa dipungkiri, pemilik tenant sangat khawatir tidak mampu mengembalikan omzet karena pembatasan ini. Namun memang sepertinya kebijakan tersebut juga sepertinya tidak bisa dihindari,” katanya.

Azis Kebijakan ini akan sangat berdampak pada jumlah kunjungan masyarakat ke Mall Pipo. Meski ini menjadi upaya pemerintah dengan segala pertimbangan untuk menekan penyebaran virus COVID-19, salah satunya melalui pembatasan jam operasional tempat umum, termasuk mall.

“Langkah kongkret yang layak untuk ditunggu hasilnya. Semoga melalui cara tersebut kasus COVID-19 dapat terus dikurangi hingga benar-benar hilang,” jelasnya.

sumber : https://voi.id/berita/25384/sehat-atau-ekonomi-dilema-kala-jam-malam-diberlakukan-di-makassar

  • Share:
author avatar
pantailosari

Previous post

Dialog Akhir Tahun PLUT-Apindo, Kadiskop UKM Sulsel Optimis UMKM Bangkit di Tahun 2021
January 5, 2021

Next post

Tahun Ini Sinjai Tuan Rumah Peringatan Hari Koperasi Tingkat Provinsi
January 16, 2021

You may also like

IMG-20220131-WA0043-768×514
UMKM Dilibatkan Dalam Kunjungan Wapres, UMKM Akui Peran Pemprov Sulsel
31 January, 2022
IMG-20220131-WA0027-768×582
Tiba di Sulsel, Wapres Disambut Andi Sudirman
31 January, 2022
8159EDDD-F075-4167-A787-8A6EE28D23DA-pjtl38iuhb9wpb5v4ex2ab99p6iv7sihfttyd1n9lk
Ma’ruf Amin Puji Pemprov Dalam Pengembangan UMKM Di Sulawesi Selatan
31 January, 2022

Search

Categories

  • berita
  • umum

Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Sulawesi Selatan by Tim IT DISKOP SULSEL.

Login with your site account

Lost your password?