• BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download
Punya pertanyaan ?
(0411) 853991
Login

Login with your site account

Lost your password?

English
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan
  • BERANDA
  • Tentang Koperasi
    • Profil diskop
    • struktur organisasi
    • Data Pegawai
    • Tugas dan Fungsi
      • KEPALA DINAS
      • SEKRETARIAT
        • UMUM
      • Kepala Bidang Usaha
        • Kepala Seksi Usaha Dkk
      • Kepala Bidang Kelembagaan
        • Kepala Seksi Kelembagaan
      • Kepala Bidang UMKM
        • Kepala Seksi umkm dkk
      • Kepala Seksi Pengawasan dll
        • Kepala Bidang Pengawasan
      • Kepala UPTD
        • Kepala Seksi UPTD
  • Berita & Informasi
    • Berita & Informasi Umum
    • Berita & Informasi Sulsel
    • Gallery Foto
  • PRODUK UMKM
  • Download
    • Download

berita

  • Home
  • Blog
  • berita
  • Kadis Koperasi dan UMKM Sulsel Kecam Kebijakan Jam Malam Pj Walikota Makassar

Kadis Koperasi dan UMKM Sulsel Kecam Kebijakan Jam Malam Pj Walikota Makassar

  • Posted by pantailosari
  • Categories berita
  • Date December 27, 2020
Kecaman terhadap kebijakan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin terkait pemberlakuan jam malam, dilontarkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal. Dia meminta pembatasan operasional berdagang di Kota Makassar kembali dikaji ulang karena dinilai merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Sebaiknya ada kajian sebelum membuat kebijakan agar semua bisa berjalan tanpa ada yang dirugikan,” kata Malik Faisal di Makassar, Sabtu (26/12/2020) kemarin.
Faisal bilang, tidak sedikit pelaku UMKM yang dirugikan akibat keluarnya kebijakan batasan jam operasional warung makan, restoran, warung kopi, kafe dan mall oleh Pemerintah Kota Makassar.
Dia mengaku banyak mendapat pertanyaan dari pelaku UMKM yang usahanya baru buka pada sore dan malam hari. Sebab kebanyakan dari mereka yang beroperasi di malam hari, sehingga jika ditutup, maka otomatis tidak ada transaksi, pendapatan dan arus kas nihil.
“Ada juga penjual yang cuma bisa buka pada malam hari karena mereka numpang di depan toko atau depan kantor-kantor instansi. Mereka berharap dilakukan kajian kembali agar ada solusi yang tidak merugikan mereka,” ucap Malik.
Padahal saat ini, kata dia, pelaku UMKM juga baru saja mulai bangun dan pulih atas pembatasan sosial di awal pandemi COVID-19.
“Mereka sangat dirugikan dengan kebijakan ini karena bahan baku untuk usahanya sudah dibeli dan punya masa kedaluarsa. Sementara kalau usahanya tutup, mereka tetap harus bayar listrik dan karyawan,” ujarnya.
Namun, Malik Faisal juga mengakui, pemerintah memang serba sulit mengambil kebijakan. Satu sisi ingin mendorong usaha masyarakat agar tetap hidup, namun di sisi lain juga harus berupaya menekan arus penyebaran COVID-19.
Malik Faisal berharap agar Pemkot Makassar segera mengambil langkah cepat dan solusi terbaik dalam menekan angka COVID-19 tanpa harus abai terhadap keberlangsungan UMKM.
Beberapa solusi dalam menekan kasus COVID-19 yang ditawarkan Malik Faisal, seperti membatasi orang dari luar Makassar masuk kota untuk merayakan tahun baru, ada rekayasa jalan (dibuat satu arah) untuk mengurai kemacetan, penambahan personel untuk mengawasi tempat usaha, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang ramai dikunjungi warga.
“Begitu pula pada semua tempat usaha, harus patuh protokol kesehatan. Bagi yang tidak patuh harus kena sanksi dilarang buka, termasuk menyiapkan tempat cuci tangan di tempat-tempat ramai,” urainya.
Selain itu, aksi bagi-bagi masker juga diminta kembali digalakkan dan senantiasa mengingatkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan melalui pengeras suara.
“Juga penting, aparat pemerintah yang tidak bertugas bersama keluarganya harus memberi contoh untuk tidak keluar rumah merayakan tahun baru dan semua aparat yang bertugas harus mengenakan seragam APD hazmat,” terang Malik.

SUMBER : https://menitindonesia.com/2020/12/27/kadis-koperasi-dan-umkm-sulsel-kecam-kebijakan-jam-malam-pj-walikota-makassar/

  • Share:
author avatar
pantailosari

Previous post

Pacu Digitalisasi UMKM, Diskop UKM Sulsel-Telkomsel Luncurkan Aplikasi 99% Usahaku
December 27, 2020

Next post

Gubernur Nurdin Abdullah : Jam Malam di Makassar Tidak Penting
December 28, 2020

You may also like

WhatsApp-Image-2022-06-27-at-20.02.12
Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Gelar Bimtek Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam
28 June, 2022
sertifikasi-halal
PLUT KUMKM Sulsel Gelar Kurasi Produk UMKM
8 June, 2022
sertijab-kepala-UPT-PLUT
Serah Terima Kepala UPT, PLUT KUMKM Sulsel Siap Impelementasikan Program New PLUT
6 June, 2022

Search

Categories

  • berita
  • umum

Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Sulawesi Selatan by Tim IT DISKOP SULSEL.

Login with your site account

Lost your password?