Dinas Koperasi UKM Aceh Tidak Serius Menanggapi Intruksi Presiden RI Pasca Covid-19 New Normal
Intruksi Presiden Repulik Indonesia, Jokowi Widodo melalui Kementerian Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Pasca Covid-19 New Normal telah kucurkan dana ratusan Miliar disalurkan kepada Dinas Koperasi dan UKM 33 Provinsi untuk Pemulihan perekonomian Pelaku UMKN se-Indonesia.
Salah satu Provinsi Aceh juga menerima dana pusat, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Aceh untuk membantu modal usaha pelaku UMKM, Namun tidak semua pelaku UMKM di Aceh mendapat dana bantuan Modal usaha tersebut, hal itu sebagaimana dikatakan oleh salah seorang pelaku UMKM Aceh, begini penjelasanya kepada Media SidakNews.com. Kamis (06/08).
Direktur CV. Tata Niaga Lestari, “Iqbal menjelaskan. kita mendapat kabar dari pusat baru-baru ini Intrusi Presiden RI, Jokowi Widodo sudah mengkucurkan dana berglir bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM ke Provinsi melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh. Namun sejauh ini pelaku UMKM di Aceh belum tersentuh bantuan itu,” katanya.
kalaupun itu ada artinya. “Dinas Koperasi dan UKM Aceh tidak serius menanggapi Intruksi dari pada bapak Presiden RI, Pasca Pandemi Covid-19 New Normal meminta permudah bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM Acehn namun hal ini sama sekali tidak kita rasakan itu,” sebut Iqbal
Bagaimana tidak. Dinas Koperasi dan UKM Aceh sendiri sepertinya terkesan menutupi ada dana bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM di Aceh Namun tidak terbuka kepada Pablik, baikpun kepada pelaku UMKM di Aceh.
“Bicara kenapa demikian hal ini kita rasakan sendiri, ketika kita butuhkan modal usaha bisnis yang saya geluti membidangi Fisheriesh Export Import sama sekali tidak tersentuh bantuan. Tersebut, adapun kebutuhan modal usaha tambahan sekarang ini sangat terbatas yang kami miliki, oleh karena terbatas pula usaha kami yang sedang menerima banyak order kontrak kerja jual beli. dari produksi hasil perikanan, pertanian,” katanya.
Pasalnya jika tanpa dukungan Pemerintah Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh sangatlah sulit Pelaku UMKM di aceh untuk mengembangkan usahadengan adanya peluang pelaku bisnis yang bergerak di bidang Perikanan dan perkebunan mestinya pemerintah mempermudahkan kebutuhan pelaku UMKM Aceh, selain itu ini juga membuka peluang besar menciptakan lapangan kerja ringankan kebutuhan masyarakat, artinya ini juga bagian Visi dan Misi Aceh Hebat, (red. Aceh Niaga). oleh karena itu Pemerintah melalui Dinas Koperasi UKM Aceh mestinya lebih serius membantu modal usaha kepada pelaku UMKM, Pasca Covid-19 New Normal.
Iqbal menjelaskan. “Pernah saya berusaha melalui jasa meminta bantuan modal usaha tamban. Namun persyaratan di Perbankan sangat sulit dipenuhi akibat protap persyaratan kredit yang berlaku. Mestinya ada perlakuan khusus mempermudahkan kepada kami pelaku usaha UMKM yang memiliki potensi besar, pengembangan usaha yang lebih maju. bahkan saya sejak bulan maret 2020 masa Covid 19 sampai saat ini pemulihan ekonomi sesuai instruksi presiden Aceh belum tersentuh bantuan modal usaha. padahal kami sering terlibat ikuti Seminar Online, Webinar via Aplikasi ZOOM dengan materi potensi pengembangan usaha dari semua lembaga/Instansi, termasuk Kadin juga ikut bicara potensi Export dan Import, namun sejauh ini hanya sebatas wacana saja, belum ada respon Positif dan tindakan nyata sampai saat ini,” ujar Iqbal.
Khususnya Aceh Wilayah Zona hijau, peluang export hasil perikanan dan pertanian masih terbuka luas, pasar Export dan permintaan cukup besar.
Oleh karena itu Dinas yang terkait di Aceh seharusnya permudah kebutuhan – kebutuhan Pelaku UMKM yang ada sekarang ini yang sangat membutuhkan, sebagaimana Instruksi Presiden meminta kepada pemerintah baik yang membidangi segerakan dan permudah bantuan modal usaha bergilir berbasis pemulihan ekonomi pasca New Normal.
Lebih lanjut. “Kementerian terkait, Perbankan dan lembaga yang di tunjuk oleh Pemerintah pelaku UMKM di Provinsi Aceh, ternyata sampai sekarang ini belum menunjukkan keseriusan untuk membantu pelaku UMKM, kita tidak membahas pihak yang terkait yang di bantu orang-orang dekat sekelilingnya saja, Namun Pelaku UMKM yang berpeluang besar tidak terabaikan, mestinya justru Pelaku yang sudah jelas ada hubungan dengan luar negeri seperti usaha kami ini, ini yang patut diperhatikan karena benar-bener butuh modal usaha. Mengingat bergerak dibidang Bisnis seperti kami ini butuh dana/modal besar,” jelas ungkab Iqbal.
Lembaga pembiayan Export Indonesia, KemenKOP dan Perbankan yang bertugas memberikan bantuan modal usaha yang dirasakan oleh pelaku UMKM Aceh sekarang ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya. Program KUR dari Perbank kan yang ditunjuk oleh Pemerintah masih tidak ada bedanya masih sama seperti masa sebelum Covid-19, banyak tidak dapat di penuhi oleh UMKM. Seharusnya Pemerintah ikut berperan untuk permudah pelaku UMKM Aceh untuk pemulihan ekonomi sesuai instruksi presiden.
“Permudah bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM Aceh yang sudah jelas punya pasar Export, kontrak jual beli, contohnya salah satu UMKM di Aceh kami ini yang telah bekerja sama dengan perwakilan Kemendag melalui ITPC Dubai membantu carikan buyer dan Komunikasi yang baik, sehingga terjadi satu kontrak jual beli hasil perikanan Aceh, Namun kami tidak bisa berbegak leluasa terbentur modal usaha, oleh karena itu sangat sulit untuk bisa kami kembangkan. oleh karenanya harapan kami Pemerintah Aceh, lebih serius membantu modal usaha pelaku UMKM Aceh seperti kami ini yang sudah jelas hubungan kerja dengan pihak luar,” demikian papar Iqbal. Dirut CV. Tata Niaga Lestari.
sumber : https://www.sidaknews.com/detailpost/dinas-koperasi-ukm-aceh-tidak-serius-menanggapi-intruksi-presiden-ri-pasca-covid-19-new-normal