Tekan Jumlah Koperasi Tidak Aktif, Ini yang dilakukan Diskop Sulsel dan Dinas Kopumdag Takalar
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel terus berupaya untuk meningkatkan kualitas koperasi, sebagai upaya mewujudkan reformasi total koperasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), di Grand Hotel Kalampa Kabupaten Takalar, Senin (7/10/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Takalar ini diikuti oleh para pelaku dan penggerak koperasi di Kabupaten Takalar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Abd Malik Faisal mengatakan, selama ini masih banyak koperasi belum melaksanakan RAT yang merupakan kewajiban setiap tahun buku. Salah satu faktor utama yang menjadi penyebabnya adalah pengelolaan usaha dan pemahaman dalam penyusunan laporan RAT yang belum maksimal.
“Melalui kegiatan ini, kami mencoba untuk memberikan solusi secara teknis melalui praktek langsung penyusunan laporan RAT bagi pengelola koperasi. RAT ini salah satu bagian penting dalam peningkatan kualitas koperasi, karena koperasi yang tidak melaksanakan RAT dapat dikategorikan sebagai koperasi yang tidak aktif,” kata Malik.
Padahal, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menyiapkan tenaga-tenaga profesional petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) yang dapat memberikan bantuan penyuluhan dan konsultasi teknis tentang perkoperasian.
“Oleh karena itu, jika mengalami kendala bagaimana menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban RAT, kami mengimbau agar gerakan koperasi lebih proaktif meminta bantuan pembinaan,” ujarnya.
Malik menambahkan, selain tidak melaksanakan RAT, dari beberapa kasus yang ditemukan di lapangan, ada beberapa pula koperasi yang telah melaksanakan RAT, namun tidak memberikan laporan kepada pembina teknis di daerahnya.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan akan mengurangi koperasi-koperasi tidak aktif yang ada di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Takalar,” pungkasnya.
sumber : https://sinarkata.media/2019/10/07/tekan-jumlah-koperasi-tidak-aktif-ini-yang-dilakukan-diskop-sulsel-dan-dinas-kopumdag-takalar/